DENPASAR, MENITINI.COM – Widyaprada BPMP Bali, Dr. Ni Wayan Murdiani, S.Pd., M.M., ditetapkan sebagai Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bali untuk periode 2025-2028.
Selain itu, Prof. Dr. Ida Ayu Made Sri Widiastuti, S.Pd., M.Pd.,M Hum., (Dosen FKIP Unmas Denpasar) ditetapkan sebagai Sekretaris BAN-PDM Bali mendampingi Dr. Ni Wayan Murdiani.
Penetapan Ketua dan Sekretaris BAN-PDM Provinsi Bali ini tertuang dalam Keputusan Ketua BAN-PDM Nomor: 091/BAN-PDM/SK 2025 tentang Ketua dan Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar, dan Pendidikan Menengah Provinsi Bali periode tahun 2025-2028 yang ditetapkan di Jakarta, 13 Januari 2025, ditandatangani Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno.
Murdiani dan Widiastuti terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris BAN-PDM Provinsi Bali pada pemilihan yang berlangsung dalam rapat pleno I secara hybrid di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, pada Jumat (10/1/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Drs. I Wayan Suwira, M.Si., M.Pd., sebagai ketua sidang dan Ida Ayu Cintiya Nurina, S.Pd., M.Pd., sebagai sekretaris sidang.
Proses pemilihan berjalan lancar dengan semangat musyawarah dan mufakat, mencerminkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam organisasi.
BAN-PDM merupakan badan yang bertugas melaksanakan akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan.
Dalam menjalankan tugasnya, badan ini bersifat mandiri dan profesional, sesuai dengan Pasal 1 Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023.
Dilansir dari laman BAN-PDM, sebelumnya Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) mengukuhkan anggota BAN-PDM provinsi seluruh Indonesia, Selasa (7/1) lalu.
BAN-PDM provinsi se-Indonesia meliputi BAN-PDM Provinsi Aceh sampai BAN-PDM Provinsi Papua Barat.
Prosesi pengukuhan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua BAN-PDM Pengangkatan Anggota BAN-PDM Provinsi Periode Tahun 2025-2028 seluruh Indonesia oleh Sekretaris BAN-PDM Budi Susetyo.
Agenda selanjutnya, prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji anggota BAN-PDM provinsi se-Indonesia. Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno diikuti seluruh anggota BAN-PDM provinsi yang dikukuhkan.
Seusai prosesi pengukuhan, Ketua BAN-PDM menyampaikan sambutan dan pengarahan. Totok mengawali dengan mengucapkan terima kasih kepada anggota BAN-PDM provinsi periode sebelumnya yang telah berkinerja sebaik-baiknya, sehingga menghasilkan beberapa karya yang dapat menjadi landasan bergerak lebih maju kedepannya.
Totok menegaskan tugas BAN-PDM provinsi bukan sekadar menggugurkan kewajiban menjalankan undang-undang. Perintah regulasi memang harus dilaksanakan, dia menjelaskan, tetapi tanpa kesadaran bahwa ini adalah tugas yang mulia, kita akan terjebak dalam rutinitas menggugurkan kewajiban semata.
Selain itu, Totok juga mengingatkan agar para anggota BAN-PDM seluruh Indonesia memegang prinsip kolegialitas, meliputi kesatuan (unity), solidaritas, kerja sama (cooperation), kemurahan hati, dan saling percaya (trust). M-003
- Editor: Daton