DENPASAR, MENITINI-Lantaran sakit hati terhadap mantan pacarnya dan mencari pria dambaan lainnya, seorang karyawan swasta di Buleleng diamankan Satreskrim Polres Buleleng. Pasalnya tersangka Ihwal Barokah (35) nekat menyebar foto bugil mantan pacarnya di medsos untuk membalas sakit hatinya.
Tersangka diamankan Satreskrim Polres Buleleng atas dasar laporan dari korban berinisial N.I warga asal Cianjur, Jabar. Korban tidak terima atas ulah mantan pacarnya tersebut menyebarkan foto dirinya yang bertelanjang di media sosial facebook. Atas laporan korban tersebut polisi langsung mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika di Mapolres Buleleng, Jumat (1/7/2022) mengatakan, tersangka merasa sakit hati ditinggal oleh korban. Kemudian tersangka mengupload foto telanjang korban yang diambil saat video call ketika berpacaran. Tersangka mengscreenshot video call pacarnya saat bertelanjang. “ ketika tersangka merasa sakit hati kemudian mengupload foto mantan pacarnya di medsos,” ucapnya.
Atas ulahnya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan acaman hukuman penjara paling lama enam tahun. M-006