Oleh: Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali
Wabah Covid-19 telah mengubah semua tatanan kehidupan kita. Kita kemudian merumuskan tatanan baru untuk bisa survive di dalam melieu Covid-19. Tatanan baru dianggap sebagai sebuah bentuk adaptasi yang rasional demi menghindari “jatuh korban” lebih luas di dalam masyarakat dengan menegakkan apa yang disebut sebagai new norms, yaitu aturan-aturan baru yang wajib diindahkan.
Tetapi aturan-aturan baru itu berimplikasi pada berkurangnya aktivitas masyarakat. Masyarakat dibatasi ruang geraknya melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dirilis secara periodik. Dampaknya adalah melambatnya laju mobilitas horizontal masyarakat yang berimplikasi pada kinerja perekonomian kita.
Hingga kini, PPKM masih dirilis dengan alasan adanya varian baru Covid-19 yang muncul belakangan ini. Dalam konteks itu, kita perlu melakukan terobosan agar kita terhindar dari erosi dan abrasi akibat meluasnya daya rusak Covid-19. Di antara terobosan yang sudah dilakukan adalah membuat tembok ekonomi kita agar tetap kokoh dan menggeliat. Dari sisi pemerintah, pemberian insentif/stimulus kepada dunia usaha dan korporasi diharapkan bisa menggerakkan dunia usaha. Pemerintah juga mendorong peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter. Dari sisi konsumsi dalam negeri, misalnya, semakin banyak konsumsi maka ekonomi akan mengalami kenaikan.
Dari sisi koorporasi, pengaturan arus kas menjadi kunci utama perusahaan untuk dapat melewati tantangan berat di masa pendemik ini. Juga, pemahaman akan profil karyawan tidak kalah pentingnya dalam situasi ini untuk menemukan berbagai opsi untuk solusi tenaga kerja dalam perusahaan. Pada beberapa situasi, perusahaan akan menghadapi posisi sulit antara mempertahankan karyawan atau harus melakukan pengurangan demi kelangsungan bisnis. Di samping itu, menyusun panduan tanggap darurat demi mengetahui apa saja sektor krusial dalam perusahaan dan memastikan strategi yang akan diambil aman untuk kelangsungan bisnis ke depannya.
Sejauh ini kita melihat terobosan-terobosan itu memberikan efek positif meskipun belum sepenuhnya normal. Itulah yang kita sebut sebagai ekonomi pendemi di mana kita mengatur kembali skala prioriitas dan menentukan pilihan-pilihan stretgis untuk menjaga kinerja ekonomi kita. Kehadiran Covid-19 tentu saja membuat kita memperbaiki semua asumsi ekonomi kita. Karena itu kita perlu menghindari diri dari inefisiensi dan memastikan bahwa pilihan dan terobosan kita efektif. Wallahu a’alam.