JEMBRANA,MENITINI.COM-Empat ekor penyu hijau yang sebelumnya berhasil diamankan dari kasus penyelundupan, resmi dilepasliarkan di perairan Pantai Perancak, Selasa (18/3/2025). Sementara itu, satu ekor lainnya masih dalam perawatan karena kondisi kesehatannya yang belum stabil.
Sebelumnya, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Jembrana mengamankan lima ekor penyu hijau di pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Kasus penyelundupan ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berupaya menangkap pelakunya.
Acara pelepasan penyu ini dihadiri oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. M. Adriansyah, serta Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ratna Hendratmoko.
Komitmen Penegakan Hukum dan Pelestarian Satwa
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan lembaga konservasi dalam menjaga kelestarian penyu hijau yang terancam punah akibat perburuan ilegal.
“Saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kelompok Nelayan Teluk Asri Gilimanuk dalam mendukung pelestarian penyu hijau,” ujar AKBP Endang Tri Purwanto saat menghadiri pelepasan penyu di Konservasi Kurma Asih, Desa Perancak, Jembrana.
Terkait dengan kasus penyelundupan lima ekor penyu hijau, Kapolres memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pelaku akan segera ditindak. “Kami juga telah menyerahkan potongan daging penyu yang ditemukan kepada Balai KSDA Bali untuk ditangani lebih lanjut,” tambahnya.
Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, Kapolres menegaskan komitmennya dalam menindak pelaku penyelundupan satwa dilindungi. “Saya akan terus berkomitmen terhadap penegakan hukum terkait penyelundupan satwa, seperti penyu hijau. Semoga Kapolres Jembrana berikutnya juga melanjutkan komitmen ini,” ungkapnya.
Dukungan Pemda dan Partisipasi Masyarakat
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Jembrana yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan ini.
“Saya tidak perlu banyak berkomentar, cukup dengan kata ‘ubur-ubur ikan lele’, Kapolres dan jajarannya top banget!” ujar Bupati Kembang dengan penuh semangat.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar. “Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya penyelundupan satwa dilindungi. Jika tidak berani terbuka, Pak Kapolres menjamin kerahasiaan laporan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, berharap pelepasliaran penyu ini membawa dampak positif bagi upaya konservasi dan kelestarian ekosistem laut di Jembrana.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa berkah. Kebahagiaan satwa adalah ketika mereka hidup di alam dan habitat aslinya,” pungkasnya.