Kamis, 4 Juli, 2024

DENPASAR,MENITINI.COM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dan meringkus 24 tersangka dalam kurun waktu 6 bulan, sejak Januari hingga Juni 2024. 

Selain mengamankan pelaku jaringan nasional, BNNP Bali juga mengamankan barang bukti ganja kering, sabu, ekstasi dan hasis. Barang bukti tersebut sebagian dimusnahkan di depan kantor BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, Senin (24/6/2024). 

Hakim PN Ambon Jatuhkan Hukuman 3 Tahun Penjara kepada Terdakwa IL

Warga Keluhkan Sapi Berkeliaran di Jalan Nusa Dua Selatan

Ratusan Vila di Badung Tak Punya Izin, Mayoritas di Kuta Utara

Hujan Di Musim Kemarau, Waspada Potensi Cuaca Ekstrim Beberapa Hari Ke Depan

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H, mengatakan kasus yang menonjol selama 5 bulan tersebut yakni pengungkapan kasus jaringan Instagram Williambrothers. Para pelaku yang ditangkap berjumlah 5 orang, yakni AM, SE, RB, WN dan SA. Kelimanya ditangkap dengan barang bukti ganja kering seberat 122,23 gram, shabu 502,7 gram dan ekstasi 91 butir. 

"Pengungkapan jaringan Williambrothers ini berawal dari pemantauan akun Instagram yang mencurigakan dan dipadukan dengan informasi yang diperoleh petugas," beber Brigjend Rudy, Senin (24/6). 

Kemudian, pengungkapan kasus pelimpahan dari Lapas Perempuan, Kerobokan, dengan jumlah 5 tersangka berinisial DD, MD, IW, EP dan YL. Barang bukti yang disita dari para tersangka yakni sabu 3,92 gram. Berlanjut pada pengungkapan jaringan ganja Medan-Bali dengan jumlah 7 tersangka yakni RM, KU, KS, AB, RS, MA dan BP. Selama 6 bulan tersebut, BNNP Bali berhasil mengungkap 6 kasus dengan modus paket kiriman. 

Satgas SIRI Kejagung Amankan Buronan Tindak Pidana Pembalakan Liar

Tim Tabur Kejati NTT Kembali Tangkap DPO Kejari Kupang

Kejagung Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua KPK

Curi HP OPPO A38, Dani Angga Dapat Keadilan Restorative Justice

"Dari hasil interogasi para tersangka, diketahui bahwa pembeli memesan paket ganja, kemudian penjual akan mengirimkan ganja dari medan dengan modus disamarkan dalam pengiriman pakaian atau sepatu bekas," ungkap jenderal bintang satu dipundak ini. 

Pengungkapan shabu dan ekstasi jaringan Denpasar-Badung berjumlah 4 orang yakni FC, HN, AM, dan PB. Barang bukti yang diamankan yakni shabu 157,14 gram dan ekstasi 124 butir. Pada saat diamankan, dari tersangka AM disita 57 paket narkotika jenis shabu dan 1 paket narkotika jenis ekstasi siap edar. 

"Keempat tersangka ini jaringan Denpasar-Badung dengan modus operandi menempel sabu dan ekstasi di beberapa TKP. 

Selain itu, BNNP Bali juga berhasil menangkap 1 orang tersangka inisial NO yang merupakan jaringan sabu Jembrana-Denpasar. Tersangka NO ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 395.83 gram dengan modus sistem tempel. 

"Tersangka NO memiliki peran sebagai kurir. Ia dikendalikan jaringan narkoba yang berada di Jembrana. Hingga saat ini tim masih melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengetahui keberadaan dari pengendali jaringan," ucapnya. 

Warga Keluhkan Sapi Berkeliaran di Jalan Nusa Dua Selatan

Ratusan Vila di Badung Tak Punya Izin, Mayoritas di Kuta Utara

Hujan Di Musim Kemarau, Waspada Potensi Cuaca Ekstrim Beberapa Hari Ke Depan

Sebanyak 32 Warga Negara Taiwan Dideportasi

Brigjend Rudy AS kembali membeberkan pengungkapan jaringan Kampung Ambon Jakarta-Bali dengan jumlah 2 tersangka yakni VR dan AH. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 126 butir ekstasi. Dua tersangka ini membawa ratusan butir ekstasi melalui jalan darat dari Jakarta ke Bali. 

"Ratusan ekstasi ini dibawa dari Jakarta ke Bali menggunakan mobil. Keduanya mengaku sudah tiba di Bali sejak 1 bulan yang lalu. Terhadap ekstasi sebagian telah diedarkan kepada orang yang tidak dikenal atas perintah pengendalinya. Sehingga saat ditangkap ekstasi yang tersisa sebanyak 126 butir," bebernya.

Dijelaskanya, ada juga penemuan barang bukti berupa ganja 4,1 kg dan sabu 2,13 gram yang belum diketahui pemiliknya, pada 6 Mei 2024. Sehingga jumlah total barang bukti yang disita yakni ganja 16.414,43, sabu 1 kg, ekstasi 341 gram dan hasis 2.13 gram.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Napi Lapas Surabaya Suplai Narkoba ke Desa Sidatapa Buleleng, Bali