DENPASAR, MENITINI.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Christian Dior Couture, S.A secara resmi telah menandatangani kerjasama Memorandum Saling Pengertian (MSP), dalam mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia untuk tenun endek Bali.
Penandatanganan kerjasama ini berlangsung secara virtual dari Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar dengan Paris, Perancis, Kamis (11/2/2021).
Dengan MSP ini, maka Christian Dior Couture, S.A bisa memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021.
Tujuan dari kerjasama ini, sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya tenun endek Bali atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan.
Baik Gubernur Bali maupun Christian Dior, juga sama-sama menyatakan sepakat untuk mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Endek Bali dalam produk Dior.
Sepakat bekerjasama dalam bidang pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali yang memproduksi tenun endek, dalam bidang proyek bersama untuk mendukung aktualisasi penggunaan tenun endek Bali pada produk Dior, dan dalam bidang lain yang menjadi kepentingan bersama sesuai kompetensi masing-masing.
Para pihak juga wajib menghormati hak kekayaan intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama berdasarkan MSP ini, dan tunduk pada hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di negaranya masing-masing.
Selanjutnya, sepakat juga mengakui nilai Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (PT dan EBT), dan mengakui hak pemegang PT dan EBT untuk secara efektif melindungi PT dan EBT dari penyalahgunaan dan penyelewengan.
Pemerintah Daerah Provinsi Bali sebagai pengampu tenun endek Bali menyatakan persetujuannya atas penggunaan motif tenun endek Bali pada produk-produk Dior, sehingga sebagai bentuk ungkapan pengakuan terhadap nilai dan pengakuan terhadap hak pemilik tenun endek Bali.
Christian Dior setuju untuk mu memberikan pemberdayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terpilih di Bali yang memproduksi tenun endek, dan mencantumkan label pengakuan pada setiap produk Dior yang menggunakan Tenun Endek Bali.
Usai menandatangani perjanjian yang terdiri dari 11 Pasal dengan Senior Vice President General Counsel Christian Dior, Marie Champey, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas dipilihnya salah satu warisan budaya Bali oleh rumah mode kelas dunia asal Perancis.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Christian Dior yang telah memilih kain tenun endek Bali sebagai bahan baku koleksinya. Ini merupakan kerja sama yang bersejarah di dalam melestarikan warisan budaya leluhur Bali dan juga sebagai wujud keberpihakan kami kepada industri kecil dan menengah, khususnya para penenun Kain Endek Bali di masa pandemi Covid-19,” kata Gubernur Koster.
Dalam kesempatan tersebut, Marie Champey mengundang Gubernur Bali beserta jajarannya untuk berkunjung ke pabrik Christian Dior di Perancis, serta melihat langsung bagaimana produksi busana tersebut dilakukan. “Kami ingin kerjasama ini terus berlanjut. Kami juga berharap bisa memperkenalkan budaya-budaya unik lainnya tidak hanya dari Bali, namun dari seluruh Indonesia, ”katanya.poll