Erick menuturkan penyelesaian dengan lessor yang memberikan harga sewa mahal dan memiliki unsur koruptif harus dihindari. Oleh karena itu lanjutnya, hingga saat ini pihaknya masih mengupayakan langkah penyelesaian terbaik guna memulihkan kondisi penerbangan Indonesia.
Erick juga mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU pada pertengahan bulan Mei nanti, yakni tanggal 20 Mei 2022.
“Siapa tahu bisa menjadi solusi bersama,” tutur Erick.
Menteri BUMN ini mengungkapkan bahwa ia meletakkan perhatian khusus kepada angka penerbangan di Indonesia. Setelah keputusan mengenai PKPU keluar, Erick akan mengevaluasi kembali mengenai bagaimana infrastruktur pendukung dari BUMN khususnya mengenai penerbangan.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan memulai intervensi pasar apabila memang dibutuhkan untuk menciptakan keseimbangan.
“Memang kami concern dengan angka penerbangan ini,” kata Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Erick juga mengungkapkan bahwa angka pemulihan bandara telah mencapai 88 persen, tersisa hanya 12 persen menuju keadaan normal. Peningkatan pemulihan ini dipengaruhi oleh faktor Lebaran, yang mana masyarakat mulai ramai melakukan perjalanan, baik untuk tujuan wisata, mudik, hingga ibadah Umroh.
Sumber: Antaranews.com
Editor: Ton