JAKARTA,MENITINI.COM- Kementerian ESDM dikabarkan berencana akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax jadi Rp16 ribu karena harga minyak mentah dunia yang masih tinggi. Selain itu, pemerintah menganggap harga pertamax di Indonesia masih lebih murah jika dibandingkan di negara Asia Tenggara lainnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk Maret 2022 adalah sebesar Rp14.526 per liter.
Harga ini disebut sebagai cerminan harga keekonomian BBM berdasarkan formula dasar perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.