Wayan Sudirta menegaskan, kehadiran mafia tanah harus segera dibongkar, ditangkap dan dipenjarakan. “Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sudirta anggota DPR dapil Bali ini.
Menurut Sudirta, amanat presiden ini untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit aparat kepolisian, kejaksaan dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.
“Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” tegas Sudirta yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil pilpres di MK. M-003