Kamis, 19 September, 2024

Fasilitas Teknologi RDF Dibangun di TPA Cimenteng, Sukabumi

Acara Groundbreaking pembangunan tekonlogi RDF di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. (Foto: istimewa)
Acara Groundbreaking pembangunan tekonlogi RDF di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. (Foto: istimewa)

SUKABUMI,MENITINI.COM-Melalui anak perusahaannya PT Semen Jawa, SCG melakukan groundbreaking yang menandai dimulainya pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi (23/8/2023).

Pembangunan teknologi RDF ini merupakan proyek kerja sama perusahaan dengan Pemerintah Daerah sekaligus hadiah untuk Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153. Kolaborasi ini merupakan kontribusi aktif SCG dalam mencapai target Pemda Kabupaten Sukabumi terkait pengurangan dan penanganan sampah sekaligus pencapaian Net Zero per tahun 2050.

Turut hadir pada acara, Bupati Sukabumi, Koordinator Pokja Pengembangan Teknologi PSEL & RDF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sub-koordinator Konversi Energi Kementerian ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi, serta Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Presiden Direktur PT SCG Indonesia, Chakkapong Yingwattanathaworn, menjelaskan bahwa pembangunan teknologi RDF ini merupakan manifestasi nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG, dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 serta perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan. Inisiasi SCG ini sejalan dengan target Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam pengurangan sampah sebesar 30% serta penanganan 70% sampah pada tahun 2025.

“Pengalaman SCG selama lebih dari 25 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand memberikan keyakinan bahwa proyek serupa di Sukabumi akan membawa manfaat signifikan, baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Chakkapong.

RDF atau Refuse-derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar dalam proses pembuatan semen. Proyek teknologi RDF ini akan dibangun di TPA Cimenteng yang mengelola sampah dari 27 kecamatan, mencapai 220 ton/hari. Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan. Teknologi RDF akan memungkinkan pemilahan dan pengolahan awal sampah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.

RDF juga akan mengelola tumpukan sampah yang telah terakumulasi di TPA Cimenteng. Langkah awalnya adalah memisahkan sampah berbahan kaca, logam dan B3 supaya tidak tercampur dalam produk RDF yang kemudian akan dihancurkan atau dicacah menjadi ukuran yang sesuai dengan standar RDF. Hasil RDF, berupa cacahan sampah, akan dikirim ke pabrik Semen SCG di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif menggantikan batu bara.

Somchai Dumrongsil, Presiden Direktur PT Semen Jawa, mengatakan bahwa kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi ini merupakan wujud visi bersama dalam pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan. Teknologi RDF ditargetkan mampu mengelola 330 ton sampah/hari dan akan menghasilkan 100 ton produk RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara dalam produksi Semen SCG.

“Sebagai pabrik semen dengan konsep Green and Clean Factory, PT Semen Jawa merupakan pelopor di Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan teknologi RDF. Komitmen kami terhadap lingkungan menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis, sejalan dengan kerangka kerja ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola). Proyek pembangunan infrastruktur untuk teknologi RDF ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2023 dan diharapkan akan beroperasi pada tahun 2024. Kami yakin bahwa tantangan lingkungan dapat diatasi melalui langkah konkret dan kolaborasi yang sinergis demi Sukabumi yang lebih baik,” tutup Somchai.