Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengungkapkan, “Partisipasi SCG dalam memajukan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan sangat kami apresiasi. RDF akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat kami, serta berkontribusi pada pencapaian target pengurangan sampah. fasilitas TPT ini dapat menjadi aset daerah, sekaligus pionir untuk sistem pengelolaan sampah yg lebih maju.”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias, mengapresiasi kolaborasi PT Semen Jawa bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menginisiasi teknologi RDF untuk mengatasi permasalahan sampah. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 25.330 ton sampah/hari di Jawa Barat. Di sisi lain, belum semua Kabupaten/ Kota mampu mengelola sampah dengan baik, seperti pemilahan, pengurangan, dan penanganan sebagaimana tertuang dalam Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Kami berharap adanya teknologi RDF menjadi salah satu solusi dalam mereduksi volume sampah di TPA Cimenteng hingga 30-40%. Selain itu, perusahaan juga perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan proses pengolahan sampah berjalan dengan baik dan teknologi ini bisa berkelanjutan ke depannya,” ujar Prima.
Sebelumnya, pengembangan teknologi RDF di TPA Cimenteng telah resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Sukabumi dan Presiden Direktur PT Semen Jawa pada Juni 2022.
SCG berkomitmen untuk memperluas implementasi ESG 4 Plus dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan. Adapun produk Semen SCG (PPC) telah memiliki Sertifikasi Green Label Indonesia. Sertifikasi ini menjamin bahwa produk Semen SCG memenuhi standar lingkungan dan diproduksi melalui proses yang berkelanjutan. Selain itu, perusahaan juga mengimplementasikan teknologi Alternative Raw/Alternative Fuel (AF/AR) yang mampu mengolah limbah industri menjadi energi dan bahan baku semen.
ESG 4 Plus adalah komitmen bisnis SCG yang dipersonalisasi dari kerangka kerja global ESG (Environmental, Social, and Governance). Prinsip ini dirumuskan ke dalam empat komitmen utama, yakni mencapai nol bersih emisi (“Set Net Zero”), menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mewujudkan industri hijau (“Go Green”), menekan kesenjangan sosial (“Reduce Inequality”), dan merangkul kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (“Embrace Collaboration”). (M-011)
Editor: PIY
Berita Lainnya:
- Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pemotongan Ayam di Ubung Kaja Denpasar Dihentikan Satpol PP Kota Denpasar
- Dari Mangrove Bali, Lahir Inovasi Wisata dan Kuliner
- Bhakti Rahayu Group Bersama IKA Foundation, Gelar Aksi Sosial Pembagian Benih Kelapa dan Tebar Benih Ikan di Rambut Siwi, Jembrana
- Kerja Sama Pengolahan Sampah, Jembrana Kirim Perdana 12 Ton RDF
- Pemkab Jembrana Sambut Baik, Green Mangrove Action
Berita Terkait
- Kolaborasi Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai dan Bawah Laut Tanjung Benoa
- Kunjungi TOSS Center Klungkung, Setwapres Nilai Mesin Olah Residu PT. CTBL Efektif Kurangi Sampah ke...
- 1000 Tukik dan 1000 Burung akan Dilepas di KEK Bali Sambut WWF Ke-10
- RS Wajib Kelola Limbah Medis dan B3, Kalau tidak Ada Sanksi Pidana