Jumat, 22 November, 2024

Fraksi Badung Gede Minta Rencana Jalan Lingkar Selatan Dilanjutkan

I Gede Aryantha (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Fraksi Badung Gede DPRD Badung meminta rencana pembangunan jalan lingkar selatan. Permintaan tersebut disampaikannya dalam Pemandangan Umum (PU) yang dibacakan oleh I Gede Aryantha pada Rapat Paripurna, Selasa (18/7/2023).

Fraksi Badung Gede meminta agar pemerintah melalui Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara  bertahap melakukan penganggaran melalui APBD dan dana DAK untuk pembangunan jalan lingkar badung selatan.

Sebab, pembangunan jalan lingkar selatan dinilai sebagai akses  alternatif menuju objek-objek destinasi wisata di daerah Badung selatan dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi  dengan jalan nasional dan provinsi.

“Termasuk melakukan pembebasan lahannya. Serta mekanisme  pemerintah mengatasi kemacetan didaerah pariwisata khususnya  jalan menuju Uluwatu, Nusa Dua, Tanjung Benoa dan Canggu, Tibubeneng, untuk dapat segera terealisasi dengan baik yang  bertujuan untuk mempertahankan kondisi mantap jalan,” ujarnya.

Dalam bidang kesehatan, Fraksi Badung Gede mempertanyakan implementasi MoU Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dengan Universitas Udayana. Sebab, rumah sakit tersebut merupakan salah satu rumah sakit pemerintah yang berada di  wilayah Kuta Selatan dan mempunyai peran yang strategis dalam  meningkatkan derajat kesehatan melalui pelayanan kesehatan  yang berkualitas. Adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten  Badung dengan rumah sakit udayana memberikan dampak yang  positif kepada masyarakat dalam aksesibilitas pelayanan kesehatan. 

“Kami terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas  dengan menambah prasarana pendingin mayat sehingga bisa  memberikan penanganan yang maksimal,” ungkapnya dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakilnya, I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, serta dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Selain saran dan masukan, Fraksi Badung Gede juga memberi apresiasi terhadap penyertaan modal ke BPD Bali di tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 50 miliar. Namun menurut Fraksi Badung Gede sepatutnya, perlu diagendakan lagi setiap tahun sebesar Rp.1,7 triliun sesuai dengan perda penyertaan modal nomor 15  tahun 2022, dalam jangka waktu 10 tahun.

“Untuk itu kami  mendorong Pemerintah Kabupaten Badung dapat melakukan penganggaran penyertaan modal milik daerah sebagaimana  amanat perda yang dimaksud. Kami juga mendorong pemerintah mencanangkan  penyertaan modal pada Perumda PDAM, dan PD Pasar sebagai  milik Pemerintah Daerah Kabupaten Badung,” katanya. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya: