Jumat, 18 Oktober, 2024

Fraksi Gerindra Rekomendasi Tutup Finns Beach  Club

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Badung, Bali Wayan Puspanegara. (Foto: Istimewa)

BADUNG, MENITINI.COM- Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Badung, Bali Wayan Puspanegara mendesak Plt Bupati Badung, Dinas Pariwisata dan Dinas Perijinan Badung mencabut izin dan menutup Finns Beach Club yang berlokasi di Pantai Berawa, Badung.

Desakan dari Fraksi Gerindra ini menyusul Finns Beach Club beberapa waktu lalu menggelar pesta kembang api dan membunyikan musik sangat keras saat  umat Hindu menggelar upacara  yadnya yang dipuput Sulinggih (pendeta) di pantai.

Menurut Puspanegara, gelaran pesta kembang api dan hiruk pikuk musik itu menunjukkan sikap arogansi, tidak respect  dan tidak ada rasa empati pada kegiatan keagamaan Hindu.  

Pesta kembang api dan bisingnya musik di Finns Beach Club terlihat di sosial medai (facebook) yang diunggah akun “Kodo Guang” tanggal 14 oktober 2024  sebagai tragedi budaya di pantai Berawa berjudul  “Silahkan Jual Habis Bali”.

“Kondisi ini menunjukkan arogansi dan mementingkan diri sendiri. Padahal area tersebut adalah public space untuk semua.  Ini adalah pelanggaran etika, dan tatakrama. Oleh karena itu kami Fraksi Gerindra Badung mendesak Plt Bupati Badung c/q  Dinas pariwisata dan Dinas Perizinan/DPMPTSP  Badung mencabut ijin operasional dan tutup Finns Beach Club,” tegasnya, Rabu (16/10/2024) di Denpasar.

Di tempat terpisah, Ketua Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya, SE, MH juga menyoroti aktivitas di Finns Beach Club yang menurutnya sudah melecehkan tradisi dan budaya krama Bali.

“Mari sama sama kita menjaga taksu Bali. Apa yang dilakukan oleh manajemen Finns Beach Club sudah melecehkan umat hindu di Bali,” kata De Gadjah sapaannya dikutip balipolitika.com.

De Gadjah yang juga Calon Gubernur Bali yang berpasangan dengan Putu Agus Suradnyana sebagai calon wakil gubernur,  merasa harga diri sebagai orang Bali sudah diinjak injak.

“Saya sebagai orang Bali merasa harga diri kita sudah diinjak-injak dan dilecehkan. Semoga pihak berwenang, penjabat gubernur Bali dan Pemkab Badung segera memberi sanksi,” kata De Gadjah.

Sementara  Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyesalkan pesta kembang api di salah satu beach club saat umat Hindu sedang menggelar upacara keagamaan di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun segera memanggil penyelenggara pesta kembang api tersebut.

Mahendra menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bakal memintai klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait pesta kembang api tersebut. Ia menegaskan industri pariwisata di Bali dibangun berbasis budaya.  

“Kami sangat menyesalkan atraksi kembang api di tengah-tengah pelaksanaan ritual agama Hindu. Sebagaimana video yang telah viral tersebut, sangat tidak pantas,” ujarnya. (M-003)

  • Editor: Daton