DENPASAR, MENITINI.COM Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) online secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Selasa (14/5/2019), pemprov menggelar rapat koordinasi yang khusus membahas dashboard monitoring PHR online dan teknis penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi PHR Secara Elektronik.
Dalam arahan singkatnya, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengemukakan secara politis tak ada kendala dalam rencana penerapan sistem PHR secara online. Karena gubernur, bupati/walikota telah berkomitmen menerapkan sistem ini di seluruh kabupaten/kota.
“Sekarang tinggal kita tindaklanjuti dengan hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi, itu yang menjadi ranah kita,” ujarnya di hadapan forum yang menghadirkan Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dewa Indra berharap, semua komponen mendukung penerapan sistem yang nantinya lebih transparan dan akuntabel ini.
Dewa Indra berharap, semua komponen mendukung penerapan sistem yang nantinya lebih transparan dan akuntabel ini.
Sementara Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan KPK Wilayah IV, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, sejak awal pihaknya sangat mendukung rencana Gubernur Wayan Koster menerapkan sistem PHR online. Dia berpendapat, selain bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PHR, sistem ini juga diharapkan mampu mewujudkan zero piutang. Ia berharap, seluruh jajaran birokrasi membiasakan diri dengan IT.
Dia berpendapat, selain bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PHR, sistem ini juga diharapkan mampu mewujudkan zero piutang. Ia berharap, seluruh jajaran birokrasi membiasakan diri dengan IT.
Untuk diketahui, rencana penerapan PHR online merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Koster dan Bupati/Walikota se-Bali dengan pimpinan KPK, 25 Oktober 2018. Gubernur ingin menerapkan sistem online terintegrasi di seluruh kabupaten/kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali bisa mengaksesnya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola One Island, One Management dan One Commando. poll
Berita Terkait
- Misa Pembukaan Bulan Maria di Gereja Katedral Denpasar
- Terkumpul Rp 5 Miliar, Kado Natal untuk Ribuan Guru Honorer
- Dilaporkan Dugaan Penggelapan dan Penipuan Calon Tenaga Kerja Magang, Ini Klarifikasi dan Bantahan L...
- Aksi Rusuh 22 Mei : Polda Metro Tetapkan 250 Orang Tersangka, Ada Yang Digerakkan Untuk Serang Asram...