LEGIAN, MENITINI.COM–Masyarakat Legian dikejutkan dengan penemuan jenazah orok di pesisir Pantai Legian pada Minggu (16/7) pagi. Belum jelas diketahui siapa oknum yang melakukan perbuatan jahat tersebut. Saat ini kasus tersebut diserahkan penanganan ke Kepolisian Sektor Kuta.
Lurah Legian, Putu Eka Martini menerangkan, jenazah orok bayi tersebut ditemukan di pantai, tepatnya di titik depan Restoran Pavilion. Temuan itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat ada benda mencurigakan yang semula diduga bangkai tikus. Setelah didekati, ternyata janin manusia (orok bayi). “Yang mengetahui pertama adalah salah seorang warga kita yang sedang berolahraga. Itu sekitar pukul 06.00 Wita, saat yang bersangkutan menuju ke arah selatan dari titik Hotel Furama,” kata Lurah.
Berdasarkan hasil pemeriksanaan dokter Puskesmas Kuta I, jenazah orok diperkirakan berumur 6 bulan. Sebab organ tubuhnya belum lengkap, terutama pada bagian mata dan jenis kelamin yang belum terlihat. Panjang jazad diperkirakan sekitar 15 cm dan usia diperkirakan 24 minggu.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan saksi kepada Satpam Furama dan diteruskan ke LPM dan Linmas Legian. Petugas Polsek Kuta kemudian membawa ke kantor Mapolsek Kuta, untuk proses penyelidikan.
Ketua LPM Legian, I Nyoman Erwin Try Adnyana mengatakan, usai menerima informasi. Pihaknya kemudian terjun ke lokasi dan menindaklanjuti informasi itu kepada Babinsa dan Bhabinkamtimbas. “Saya mendapat informasinya dari security Furama, katanya ada temuan yang kalau tidak salah adalah orok bayi,” imbuhnya. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Perkara Peredaran Rokok Ilegal, Jaksa Eksekutor Sita Dua Bidang Tanah di Demak
- Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Brantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan
- Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Mantan Hakim MA dan Fungsional Penata Kehakiman
- Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Nilainya Rp1,5 Triliun
- Kejagung Tangkap HL, Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah