Secara nasional, komitmen GPFI untuk menjaga ketersediaan obat-obatan dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19 ini telah melibatkan lebih dari 160 pabrik farmasi yang memproduksi kurang lebih 2.000 jenis zat obat. Dari sisi distribusi, lebih dari 1.600 pedagang besar farmasi dengan 600 cabang di seluruh Indonesia juga telah menyalurkan obat-obatan kepada lebih dari 15.000 klinik dan Puskesmas, 3.000 Rumah Sakit, lebih dari 17.000 apotik, sekitar 5.000 toko obat dan retailer lainnya.
Meskipun kasus baru telah mencapai rekor baru diatas 60 ribu yang menyebabkan banyaknya kebutuhan obat resep dan obat gejala covid lainnya, namun hingga saat ini tidak ada keluhan masyarakat tentang kekosongan obat, ditengah derasnya peningkatan kebutuhan obat. Hal ini membuktikan bahwa industri farmasi nasional telah mencapai level KEMANDIRIAN dan KETAHANAN Obat nasional karena kekuatan kapasitas produksi, distribusi dan retail yang merata di seluruh pelosok tanah air.