Menurutnya, kewenangan penuh terkait kenaikan harga ada pada pemerintah setempat. Olehnya itu dibutuhkan arahan berkualitas dan bermutu harus disampaikan agar para pengecer bisa menyesuaikan harga. “Koordinasi bersama Pertamina sudah saya tempuh sejak jauh hari. Tetapi wewenang penuh berada ditangan pemerintah setempat. Harapan kami semoga Pemkab SBB melalui dinas terkait segera menertibkan masalah seputar harga BBM,” tandas Turaya. (M-009)
Berita Terkait
- Diduga Kehabisan Solar, Truk Jatuh ke Jurang 50 Meter, Sopir dan Kenek Selamat
- Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jhagat Luhur Berangbang Agung
- Pemerintah Resmi Tambah Kuota Pertalite dan Solar Subsidi
- Anggarkan Rp 82 Miliar untuk Pengerjaan Keretakan Tebing Uluwatu di Akhir Mei 2024