JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rampung memeriksa lima handphone pihak terkait dalam penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pemeriksaan selama 30 menit itu dinilai membuahkan hasil signifikan.
“Tapi bahan-bahannya memberi informasi dan data yang memperterang (kasus),” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/8/2022).
Taufan mengatakan pemeriksaan itu untuk melengkapi bahan analisis Komnas HAM. Mereka bakal menyatukan hasil pemeriksaan siber sebelumnya.
“Nanti dianalisis internal dan mungkin baru bisa bikin beberapa kesimpulan,” ujar dia. Taufan menekankan pentingnya pemeriksaan seluruh data komunikasi dalam kasus Brigadir J. Data itu bisa menjadi pembanding atas keterangan para saksi.
“Supaya tidak semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang karena untuk pembandingnya sulit,” tutur dia.
Taufan menilai rekaman kamera pengintai (CCTV) atau arsip percakapan di handphone bisa menjadi data pendukung. Sehingga Komnas HAM mampu memverifikasi keterangan saksi dengan data-data tersebut.
Sumber: Medcom.id