Minggu, 7 Juli, 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/6) atas laporan penyebaran berita bohong (Foto: dok. DPP PDIP)

JAKARTA,MENITINI.COM-Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menilai pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya pada Selasa besok (4/6/2024), adalah upaya pembungkaman suara kritis.

Pasalnya, pernyataan Hasto dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta nasional yang mengkritik dugaan kecurangan dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berujung pelaporan polisi.

“Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis,” kata Chico dalam keterangan resminya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).

Menurut Chico, apa yang disampaikan Hasto secara umum adalah apa yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Terlebih, fakta-fakta yang ditemukan di lapangan pun turut menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.

BACA JUGA:  Laut Bukan Tempat Pembuangan Sampah, Ketua PDIP Tolak Keras Pembuangan Limbah ke Laut

“Bahkan menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia.

Lagipula, kata Chico, pernyataan Hasto dalam sebuah wawancara seharusnya merupakan bagian dari sebuah produk jurnalistik. “Sehingga tidak bisa dipidanakan,” pungkasnya.

  • Editor: Daton