Minggu, 5 Januari, 2025

Hati-hati dengan ‘Love Scamming’, di Denpasar Ada Korbannya, Begini Modusnya

Ilustrasi love scamming. (freepik)

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap seorang pria pelaku kejahatan ‘love scamming’ di wilayah Tangerang Selatan pada Selasa (24/12/2024) berinisial MIP (32). Pria penjahat cinta palsu ini menjalankan aksi kejahatannya dengan modus berpura-pura memacari seorang wanita berinisial VM (27) warga Denpasar, lalu menguras harta bendanya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya, menjelaskan love scamming adalah salah satu modus kejahatan Cyber Crime. Di mana, pelaku menggunakan identitas palsu dalam melakukan aksinya. Setelah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, pelaku menggunakan berbagai cara untuk bisa mencuri barang-barang korban. 

MIP pun berhasil menggasak barang-barang milik korban berupa satu iPhone 15, dua kamera merk Cannon Powershot A2500, satu laptop merk Asus, kartu debit BCA, dan satu kalung emas. Setelah itu pria kelahiran Jakarta pada 17 Desember 1992 itu kabur ke Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Polri Tindak 8 Kapal Vietnam di Natuna

Saat diintrogasi, pelaku MIP mengaku HP korban sudah dijual di sebuah mall di Tanggerang. Sedangkan kalung emas di gadai di pusat penggadaian di Tanggerang Selatan. 

Pelaku juga mengakui telah melakukan modus love scamming ini sebanyak dua kali. Ia pura-pura memacari para wanita, dan mendatangi kamar kosnya. Setelah mempelajari situasi kamar kos, pelaku mencuri barang-barang korban dan kabur. 

  • Editor: Daton