Hati-hati, Menemukan HP di Jalan, Bisa-bisa Berujung jadi Tersangka!

image
Gambar hanyalah ilustrasi belaka

DENPASAR,MENITINI.COM- Niat hati ingin rejeki nomplok, eh malah kena apes! Begitulah nasib IKP (46), warga Klungkung, yang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara menemukan ponsel di jalan. Alih-alih berkah, justru berujung interogasi di kantor polisi!

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, kejadian bermula saat NKA (27), pemilik ponsel Samsung Galaxy S10, melapor ke Polsek Denpasar Timur (Dentim). Ia kehilangan ponselnya pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.

NKA masih ingat betul, terakhir kali melihat ponselnya sebelum berhenti di depan Mako Brimob untuk memakai mantel. Kemungkinan besar, ponsel itu jatuh sepanjang perjalanan dari Mako Brimob hingga Jalan S. Parman, Denpasar Timur. Singkat cerita, begitu sadar ponselnya raib, NKA panik dan lapor polisi.

BACA JUGA:  Niat Baik Sejahtera, Tapi Kok Malah Nyolong? Karyawan Ekspedisi Gasak 120 Ponsel!

Tim Polsek Dentim langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah ke IKP, yang ternyata menemukan ponsel tersebut dan membawanya ke tempat servis. Polisi pun mengamankan IKP di tempat kerjanya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada Senin, 3 Maret 2025.

“Pelaku ditangkap di tempat kerjanya,” ungkap AKP Sukadi.

IKP berdalih, ia hanya menemukan ponsel itu tergeletak di jalan WR Supratman, tepatnya arah ke Jalan Waribang. Namun, bukannya mencari pemiliknya atau melapor ke pihak berwajib, ia malah membawa ponsel tersebut ke tukang servis. Niatnya? Ya biar bisa dipakai sendiri!

Tak hanya itu, IKP juga membuang dua kartu SIM milik korban sebelum mereset ulang perangkat. “Pelaku mengaku telah membuang dua kartu SIM milik korban, masing-masing dari operator XL dan Simpati, sebelum memutuskan untuk menggunakan ponsel tersebut sendiri,” terang AKP Sukadi.

BACA JUGA:  Hati-hati dengan 'Love Scamming', di Denpasar Ada Korbannya, Begini Modusnya

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy S10 dengan nomor IMEI yang cocok dengan milik NKA. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Nah, buat kalian yang sering menemukan barang di jalan, mending cari pemiliknya atau serahkan ke pihak berwajib. Kalau tidak, siap-siap kejutan tidak menyenangkan seperti yang dialami IKP! Ingat, rejeki itu yang halal, bukan hasil nemu di jalan!

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami