BANGLI, Made R, pemilik usaha peternakan ayam di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli masuk dalam daftar “pasien” Polsek Susut. Dia diduga coba memperkosa istri buruhnya, NWS (25), pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Informasi yang dihimpun seperti dikutip Surat Kabar Pos Bali menyebutkan, suami korban, IWA, awalnya disuruh membeli pakan ayam di R yang diketahui berstatus duda.
Saat IWA pergi, anak pelaku yang masih berumur 3,5 tahun menangis, lalu digendong NWS untuk diajak ke kamar.Saat itulah pelaku menghampiri dan menarik tangan korban untuk diajak ke kamar mandi. Meski korban menolak, pelaku tetap menariknya masuk kamar mandi, kemudian menutup pintunya.
Nasib baik, belum sempat pelaku berbuat macam-macam, terdengar suara motor suami korban kembali. Pelaku melepaskan membuka pintu kamar mandi, dan korban bergegas pergi. Namun, karena takut, korban mengadu ke suaminya, lanjut melapor ke Polsek Susut.
Menurut Kanitreskrim Polsek Susut, Ipda I Nyoman Payuarta, Minggu (28/2) kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bangli. Korban sudah divisum di rumah sakit, tapi hasilnya baru keluar Senin (1/3/2021) hari ini M71/poll
Berita Terkait
- Aksi Rusuh 22 Mei : Polda Metro Tetapkan 250 Orang Tersangka, Ada Yang Digerakkan Untuk Serang Asram...
- Terbitkan Empat Sertifikat di Atas Tanah Milik Keuskupan Denpasar, BPN Mabar Akui Kesalahan Administ...
- Gencar Sidak Prokes, WNA dan ASN Terjaring
- Wisatawan ke Penglipuran Membludak, Tembus 2.000 Per Hari