Jumat, 31 Januari, 2025

Hotel JW Marriot Labuan Bajo Diduga Caplok Sempadan Pantai, Aktivitas Nelayan Terancam

ILUSTRASI akomodasi JW Marriot di Labuan Bajo (Foto: posbali.net)

DENPASAR, MENITINI.COM– Isu lingkungan khususnya laut dan pesisir pantai, akhir-akhir ini jadi sorotan akibat pengelolaan yang tak ramah dan cenderung merampok laut untuk investasi.


Tak hanya Jakarta, Tangerang Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur pengelolaan pantai dan sempadan bermasalah, Bali dan Nusa Tenggara sedang berpolemik.


Destinasi wisata “Bali Baru” Labuan Bajo kini laut tercemar akibat pembangunan akomodasi mewah yang mengandalkan pantai sebagai view atau pemandangan.


Di grup whatsapp Komunitas Labuan Bajo banyak yang menyoroti pembangunan Hotel JW Marriot Labuan Bajo.  
Walaupun izinnya lengkap dikeluarkan oleh pemerintah setempat, belum tentu adil karena JW Marriot menghalangi dan mempersempit ruang gerak para nelayan.

BACA JUGA:  Di 10 Daerah Ini, Harga Daging Ayam Terbilang Rendah


“JW Marriot juga menghasilkan limbah padat yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat umum dan tidak memperhatikan sempadan pantai,” tulis tokoh umat di grup itu.


Ada juga yang menulis banyak keluhan terhadap pembangunan JW.Marriott.  
Forum Penataan Ruang Mabar melihat selama ini kurang pengawasan dari pemerintah selama proses pembangunan.


“Problem yang terjadi di Mabar, perizinan dari 0 hingga 12 mil ke laut izinannya di propinsi. Tapi masyarakat demonya ke Pemda Mabar,” kritiknya.  


Sebelumnya, Sementara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur menyerukan penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan Hotel JW Marriot.


LPPDM juga mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera bertindak atas pelanggaran sempadan pantai dan pencemaran limbah di laut.

BACA JUGA:  Sebagai Destinasi Wisata, Investasi Asing Dominan di Badung, Ini Lima Negara dengan Investasi Terbesar


“Wilayah pantai ini milik publik, bukan korporasi. Akses nelayan mencari nafkah semakin sulit karena area pantai telah dikuasai,” kata Marsel Ahang dikutip kliksulsel.id katanya Selasa, 28 Januari 2025.


Ia mengatakan dulu para nelayan bebas melaut,  kini nasib dan kehidupan nelayan terancam karena aktivitas pembangunan hotel JW Marriot.


“Akses nelayan ke laut dibatasi. Ini sangat mempengaruhi mata perncaharian. Ini sebagai bentuk pembunuhan perlahan lahan terhadap kehidupan nelayan,” tegas Marsel Ahang.


Lanjutnya, keberadaan Hotel JW Marriott, secara langsung mengabaikan aturan garis sempadan pantai yang sejatinya melindungi ekosistem pesisir.


Pembangunan hotel telah diduga mengabaikan berbagai aturan, mengabaikan etika lingkungan sehingga berdampak buruk pada kehidupa masyarakat  pesisir. M-003

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Ini 14 Rute Penerbangan Baru Segera Beroperasi di Bandara Ngurah Rai