Sabtu, 23 November, 2024

Ikut Kampanye Terbuka Jangan Pakai Motor Berknalpot Brong, Ini Kata Polisi

Ilustrasi knalpot brong. (foto: Net)

DENPASAR,MENITINI.COM-Kepolisian mengimbau kepada masyarakat simpatisan partai politik tidak menggunakan motor dengan knalpot brong pada saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024. Polisi akan menindak tegas jika menemukannya.

Imbauan itu disampaikan Polresta Denpasar saat menggelar acara deklarasi kampanye damai 2024 di ruang Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Kamis (18/1/2024) yang dipimpin oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo. 

Polisi akan melaksanakan pengamanan kampanye terbuka selama 21 hari, mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024. Untuk itu pihaknya menggundang Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota dan Kabupaten, Ketua Partai Politik, relawan, pemuka agama, tokoh adat masyarakat serta mahasiswa untuk menyelenggarakan deklarasi kampanye damai. 

“Kami undang mereka untuk bisa menyelenggarakan kegiatan kampanye terbuka dengan aman tertib lancar dan damai. Sekali lagi kami sangat mendukung dalam rangka kegiatan Pemilu ini agar bisa berlangsung meriah, sukses,” ujar perwira melati tiga di pundak ini.

Kapolresta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan razia knalpot brong pada titik kumpul massa. Menurutnya suara bising yang dikeluarkan dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Jadi kami sudah sampaikan kepada para ketua, para relawan, juga tim pemenangan paslon, pada saat nanti pelaksanaan kampanye terbuka kami akan melakukan penindakan knalpot brong. Kami akan tetap mengawal jalannya pelaksanaan kampanye terbuka dengan pengamanan maksimal,” tegas Kapolresta.

Terkait dengan bentuk penindakan terhadap pemilik knalpot brong antara lain, pihak kepolisian akan mengecek sejauh mana kepemilikan surat-surat kendaraan. Apabila tidak bawa surat surat, otomatis ada pelanggaran lalu lintas. 

“Jadi kalau tidak ada surat surat, kami akan amankan motornya. Kalau bawa surat surat bisa ditindak knalpotnya, diminta ganti knalpotnya,” tuturnya. (M-003)

  • Editor: Daton