Kamis, 19 September, 2024

Imigrasi Amankan 3 WNA Wanita yang Diduga Jual Diri di Medsos

Tiga WNA diamankan imigrasi. (Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Tiga wanita warga negara Rusia dan Uganda diamankan di rudenim Imigrasi dan terancam akan dideportasi. Pasalnya ketiganya diduga menjajakan diri di Bali melalui media sosial dengan tarif 400 USD untuk sekali kencan. 

Tiga wanita itu adalah RKN dan FN asal Uganda, dan IT asal Rusia. Mereka baru sebulan tinggal di Bali, tepatnya bulan Juli 2024.

Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 M Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung

Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung

Ini Anggaran Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan By Pass Ngurah Rai Simpang Unud

Dua Tim Aerobatik TNI Siap Manuver di Langit Bali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra, mengatakan pengungkapan praktek pelacuran yang dilakukan 3 wanita asing itu awalnya diselidiki oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada Kamis 21 Agustus 2024. 

Tim, lanjut Ridha Sah Putra, sebelumnya telah melakukan pengawasan melalui media sosial berupa link website. Dari link website itu diperoleh informasi bahwa di salah satu hotel di kawasan Denpasar, ada dua WNA Uganda yang menunggu pria hidung belang yang melakukan pemesan melalui jasa esek-esek

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Bandung Raya, Beberapa Bangunan Dilaporkan Rusak

Puluhan Siswa SD di Situbondo Jawa Timur Terjangkit Penyakit Cacar

Pagi ini Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, Warga Diimbau Jauhi Daerah Bahaya

Gempa Berkekuatan 5,7 Guncang Bitung Sulut

Kepala Kanwil Kemenkumham Pramella.  mengatakan petugasnya yang menyamar menelusuri melalui link website yang dipakai sarana promosi. Saat diklik link itu menampilkan nomor WhatsApp yang bersangkutan. Diketahui ternyata tarif para wanita WNA itu $400 per satu jamnya.

Kemudian tim Inteldakim mengamankan dua WNA Uganda tersebut di dalam kamar hotel. Dan keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen asli, dan hanya menunjukan foto paspor. 

  • Editor: Daton