Minggu, 7 Juli, 2024

Bule Inggris, Damon Anthony Alexander Hils saat diamankan petugas di Bandara Ngurah Rai Bali, usai merampas truk. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali memastikan akan mengusir bule asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hils (50) keluar dari Indonesia karena ulahnya yang merampas truk di daerah Kerobokan, mengemudi truk dengan cara menerobos dan menabrak pintu tol dan portal Bandara Ngurah Rai dan merusak sejumlah fasilitas publik tersebut.

“Kami pastikan akan mengusir Damon keluar dari Indonesia. Sebab aksinya yang dramatis telah meresahkan masyarakat, mengganggu ketenteraman publik, melanggar ketertiban umum dan berlawanan dengan hukum yang ada di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Pramela Y. Pasaribu di Denpasar, Rabu (12/6/2024). 

Pramela memastikan, usai proses hukum di kepolisian, pihaknya langsung mengusir Damon dari Indonesia dan Bali khususnya. Ia mengaku tidak akan menggangu proses hukum di kepolisian karena pelaku telah bertindak secara dramatis, yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak fasilitas publik di Bali. Ini kasus hukum yang harus ditanggung pelaku.

BACA JUGA:  Usai Deportasi WNA India, Kanim Ngurai Rai Segera Usir WNA Rusia Setelah Bebas Dari Lapas

Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi Damon karena ulahnya sangat mengancam keselamatan masyarakat di Bali. Damon telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi dramatis ini terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial. Damon akhirnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan sejumlah luka akibat dihakimi warga yang sudah sangat kesal dan terancam dengan ulah pria asal Inggris ini. 

Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Martinez Tetap Bangga

Adhyaksa Award 2024, Wujud Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI oleh Masyarakat Indonesia

Katanya Musim Kemarau, Kok Masih Saja Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Wabup Ipat Apreasiasi Museum PNI Shri Wedastera Suyasa

Kejadian bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur di sebelah kiri, memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk. Setelah berhasil menguasai truk, Damon melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa. Dalam kecepatan tinggi, Damon menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh Petugas Layanan Jalan Tol Bali Mandara. Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di pintu masuk bandara, Damon kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan internasional. Di terminal, Damon akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.

Pramella menyatakan bahwa WNA tersebut langsung dideportasi setelah menjalani hukuman. "Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," ujar Pramella. Insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum. Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tambah Pramella. (M-007)

  • Editor: Daton