JAKARTA,MENITINI.COM-Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025. Ketujuh nama tersebut adalah Arya Sandiyudha, Dony Yoesgiantoro, Gede Narayana, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulin, Samrotun Nadjah Ismail, dan Syawaludin.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna, Selasa (12/4/2022).
Teriakan setuju dari seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, baik secara langsung, maupun melalui daring, disusul dengan ketukan palu sidang Ketua DPR mengesahkan ketujuh nama berikut ini untuk menjadi calon anggota KIP Periode 2021-2025.