Bidang Pidana Militer
Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13 (tiga belas) perkara, dengan rincian per tahapan sebagai berikut:
Penyelidikan: 8 (delapan) perkara;
Penyidikan: 2 (dua) perkara, dan dari perkara tersebut, saat ini baru ditetapkan 1 (satu) orang tersangka;
Prapenuntutan: 1 (satu) perkara, dari perkara tersebut telah ditetapkan 3 (tiga) tersangka; dan
Penuntutan: 2 (dua) perkara, dengan jumlah terdakwa sebanyak 4 (empat) orang.
Penyitaan yang telah dilakukan oleh Bidang Pidana Militer berupa:
sejumlah bidang tanah dalam proyek pengadaan satelit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan;
uang tunai dari perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014, yaitu sebesar Rp5.200.000.000,- (lima miliar dua ratus juta rupiah) dan US$1000 (seribu dolar Amerika Serikat)
Bidang Pengawasan
Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 837 (delapan ratus tiga puluh tujuh) lapdu. Dari lapdu tersebut, 774 (tujuh ratus tujuh puluh empat) lapdu telah diselesaikan dan sisanya 63 (enam puluh tiga) lapdu dalam proses penyelesaian.
Rincian jumlah penjatuhan hukum disiplin berdasarkan kriteria ringan, sedang, dan berat, yaitu:
kriteria ringan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang;
kriteria sedang sebanyak 130 (seratus tiga puluh) orang;
kriteria berat sebanyak 167 (seratus enam puluh tujuh) orang.
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI
Sepanjang tahun 2022, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 10.092 (sepuluh ribu sembilan puluh dua) peserta dengan rincian sebagai berikut:
5.825 (lima ribu delapan ratus dua puluh lima) peserta diselenggarakan oleh Pusat Diklat Teknis Fungsional, jumlah tersebut termasuk diklat pendidikan pelatihan pembentukan jaksa dengan jumlah peserta 638 (enam ratus tiga puluh delapan) orang;
4.263 (empat ribu dua ratus enam puluh tiga) peserta diselenggarakan oleh Pusat Diklat Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan.
Selain itu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga melaksanakan pendidikan dan pelatihan berdasarkan dukungan dari donor yang bekerja sama dengan:
Yayasan Auriga Nusantara, menyelenggarakan Diklat Teknis Lingkungan Hidup sebanyak 5 (lima) kali kegiatan dengan jumlah peserta 204 (dua ratus empat) orang;
United Nation Office on Drugs dan Crime (UNODC), menyelenggarakan Diklat Teknis Kemaritiman sebanyak 3 (tiga) kali kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang;
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menyelenggarakan diklat kolaboratif dengan jumlah peserta sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan evaluasi di tahun yang akan datang untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (M-011)
Sumber: Puspenkum Kejagung RI
Editor: Daton