AMBON,MENITINI-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum, menjelaskan terkait kronologis, hingga penanganan konflik tapal batas lahan Pelauw-Kariuw kepada anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Penjelasan tersebut disampaikan saat orang nomor 1 Polda Maluku itu menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan para anggota wakil rakyat di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kamis (3/2/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, ini turut dihadiri Kasdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, dan Plt Sekda Maluku, Sadali Ie.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolda didampingi Karo Ops, Dansat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.