“Saya sebenarnya sudah lama ingin duduk seperti ini bersama dengan anggota DPRD Maluku. Dan saya akan menyampaikan apa saja yang telah terjadi, yang sedang kita lakukan dan yang akan kita lakukan,” kata Kapolda mengawali paparannya.
Menurutnya, terdapat beberapa peristiwa yang pada akhirnya menjadi akumulasi konflik Pelauw-Kariuw pada Rabu (26/1/2022).
Permasalahan berawal pada Selasa (25/1/2022) pukul 15.00 WIT. Di mana terjadi perselisihan antara dua kelompok terkait batas lahan yang dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu. Dari kejadian itu kemudian terjadi kasus penganiayaan selang beberapa jam berlalu atau sekitar pukul 17.50 WIT.
“Penganiayaan ini sudah kita tindak lanjuti dan ini beberapa rangkaian peristiwa yang terpisah. Ini adalah kasus tindak pidana yang sedang ditindak lanjuti,” jelasnya.
Kapolda mengatakan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, pengamanan di sana diakui sudah memadai. Sebab, di sana sudah ditempatkan personil dari Polsek, Koramil, bahkan pembantuan dari Satgas Pamrahwan.