“Kita dengan bapak Pangdam dan Wagub juga sudah lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Pelauw maupun Kariuw. Dan mereka juga ingin kasus ini adalah kasus yang terakhir. Mereka juga ingin jaminan keamanan apabila mereka kembali,” terangnya.
“Kami dari Polri juga sudah melaksanakan operasi Aman Nusa 1 untuk konflik sosial dan kami sudah tempatkan personil Polri dibackup TNI untuk perbantuan di sana, baik untuk keamanan maupun bantuan yang sifatnya sosial berupa pemberian sembako, pelayanan kesehatan, maupun trauma healing,” katanya.
Pada kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Maluku memberikan apresiasi kepada Polda Maluku, maupun Kodam XVI/Pattimura yang dengan cepat dapat menangani persoalan tersebut hingga tidak bias atau digiring ke masalah SARA.
” Kita semua salah, kita lalai dan tidak mampu mengantisipasi persoalan yang sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Kita berharap ke depan persoalan ini tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra.
Hal senada, anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun menginginkan untuk secepatnya warga Kariuw kembali ke daerahnya. Bahkan dirinya mendesak kepada pemerintah daerah agar pada april 2022 mendatang, warga Kariuw sudah bisa kembali ke kampungnya, tegasnya. (M-009)