JAKARTA,MENITINI.COM–Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatan tersebut direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dan dibacakan oleh Presidium Sidang IDI Ahmad Fajrial dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat Jumat (25/3) lalu.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, ternyata itu bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada dr Terawan. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.
Dari laman resminya, MKEK merupakan badan otonom IDI yang dibentuk secara khusus di tingkat pusat, wilayah dan cabang untuk menjalankan tugas kemahkamahan profesi, pembinaan etika profesi dan atau tugas kelembagaan dan ad hoc lainnya dalam tingkatannya masing-masing.
Berita Terkait
- Tak Bisa Pulang karena Perang, Dua Warga Rusia Kehabisan Biaya, Terlantar di Bali
- Rumah Resiliensi Indonesia akan Jadi Jendela Indonesia di Mata Dunia dalam Penanggulangan Bencana
- Lawatan Paus Fransiskus akan Diliput 703 Media di Indonesia
- Polri Gelar Festival Musik Jalanan, Kapolri: Wadah Berekspresi