Jumat, 22 November, 2024

Ipung Geram, Tanah Miliknya di Serangan Diduga Diklaim Pihak Lain

Siti Sapurah saat gelar konferensi pers di Denpasar. (MENITINI/M-007)

DENPASAR,MENITINI.COM-Siti Sapura mengaku geram. Pengacara yang akrab disapa Ipung itu mengatakan jika sebagian tanah miliknya yang berada di Desa Serangan, Denpasar Selatan diduga diklaim secara sepihak oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Menurut Ipung, padahal tanah yang diklaim sepihak itu adalah tanah miliknya yang sudah dieksekusi pada tanggal 3 Januari 2017 lalu. Dijelaskan Ipung, asal usul tanah itu sebelumnya adalah kilik orang tuanya yakni almarhum Daeng Abdul Kadir. Dimana saat itu almarhum membeli dua bidang tanah yang terletak di Kampung Bugis, Serangan pada tahun 1957 dari almarhum Sikin selaku ahli waris dari H. Abdurahman, mantan Kepala Desa Serangan.