DENPASAR, MENITINI–Siti Sapura alias Ipung akhirnya mulai jengah. Setelah adanya klaim sepihak dari sejumlah oknum, wanita yang akrab disapa Ipung itu akhirnya menutup paksa jalan yang dibangun di atas tanah miliknya di kawasan Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan menggunakan batako. Aksi itu dilakukannya pada Rabu (9/3/2022) dan sempat viral di media sosial.
Meski akhirnya kurang lebih satu jam kemudian, sejumlah pihak membongkar kembali batako yang telah disemen tersebut. “Saya bukan orang yang keras ya, bukan orang yang tidak bisa bertoleransi, bukan yang tidak bisa diajak bicara, bukan yang tidak punya hati. Saya punya semua itu sebagaimana manusia pada umumnya,” ucapnya saat ditemui, Rabu (9/3/2022).
Ipung mengaku sudah jengah. Bagaimana tidak, tanah miliknya itu terus menerus diganggu oleh oknum-oknum sejak tahun 1974, setelah ayahnya Daeng Abdul Kadir meninggal dunia. Di antaranya 36 KK yang menempati dan membuat bangunan di atas tanah miliknya dengan dalil tanah tersebut wakaf dari almarhum Cokorda Pemecutan.
Berita Terkait
- Cekcok dengan Istri, Oknum Dokter Lukai Dirinya Sendiri di Kamar Mandi
- Tim Tabur Kejati Bali Tangkap DPO terkait Perkara Dugaan Korupsi PNPM Tabanan
- Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Oknum Pegawai BP2MI Tersangka dalam Perkara Mafia Bandara
- Jayamahe Gugat Agung Automall di PN Denpasar, Kuasa Hukum Ajukan Sita Tanah dan Bangunan