JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajaran yang secara cepat merespon perintah Jaksa Agung RI dalam mengusut dugaan mafia pupuk.
“Perlu saudara ketahui mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk. Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujar Jaksa Agung RI.
Tak hanya itu, Jaksa Agung RI juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta beserta jajarannya karena saat ini sedang melakukan penyidikan dalam mengusut permasalahan dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT. Pertamina sebagai bentuk respon cepat atas arahan Jaksa Agung RI sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
Berita Terkait
- Sidang Etik Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Digelar Lagi Hari Ini
- Kapolda Pantau Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Umat Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Lepas Mudik Bareng Jaksa Agung 2024
- Calon Kapolri Mengerucut ke Komjen Boy Rafli Amar, Ini Penjelasan Komisi III