Rabu, 18 Desember, 2024

Jaksa Agung Katakan tak Pandang Bulu, akan Tindak Oknum yang Bermain di Proyek Kementerian Pertanian

Jaksa Agung RI Burhanuddin (kiri) dan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman beserta jajaran pada Senin (16/12/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka dukungan yang meliputi pendampingan Proyek Strategis Nasional di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan sikap tegas bahwa Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian.

Sementara itu, Menteri Pertanian menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Menteri Pertanian RI.

BACA JUGA:  Jaksa Agung RI: Tingkatkan Kualitas SDM Kejaksaan melalui Pendidikan Berkelanjutan

Hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani, Menurutnya, pengawalan sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian RI juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun