JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi menyampaikan satu tahun genap perjalanan organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Lembaga Oditurat, serta penanganan perkara koneksitas, sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021.
“Dari Laporan Kinerja Satu Tahun Organisasi JAM PIDMIL, terdapat catatan capaian kinerja organisasi sampai dengan bulan Juni tahun 2022, diantaranya telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga) kegiatan atau meningkat sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) kegiatan dari semester-I tahun 2021. Demikian juga dengan penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang bersifat koneksitas sebanyak 4 (empat) perkara atau meningkat 3 (tiga) perkara dari tahun sebelumnya, dengan nilai aset yang telah diamankan dan dilaporkan kepada Perwira Penyerah Perkara dalam hal ini Kepala Staf TNI AD sebesar 54,5 Milyar Rupiah,” ujar JAM-Pidmil.
JAM-Pidmil menyampaikan bahwa catatan kinerja ini tentunya tidak lepas dari dukungan yang optimal dari seluruh staf Kejaksaan Agung, terutama para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,
“Selain itu, juga dukungan penuh dari satuan tugas hukum TNI, utamanya jajaran penyidik Polisi Militer TNI (atau Puspom TNI), Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Oditur Jenderal TNI, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI dan juga Aspers Kas Angkatan atas sinergi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sangat baik dalam kerja sama penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas,” ujar JAM-Pidmil.
Selain itu, adanya realisasi penugasan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, JAM-Pidmil mengatakan hal ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen kerja sama yang semakin baik diantara kedua lembaga di bidang penegakan hukum.
“Dapat kami laporkan bahwa dari 20 (dua puluh) ruang jabatan Aspidmil (Asisten Pidana Militer) dan 3 (tiga) ruang jabatan Kasubdit pada JAM PIDMIL untuk golongan pangkat kolonel serta 1 (satu) ruang jabatan Kasubag pada SESJAMPIDMIL untuk golongan pangkat Letkol. Sejauh ini, telah terisi oleh 9 (Sembilan) personel TNI golongan pangkat kolonel yang menduduki ruang jabatan Aspidmil di beberapa Kejaksaan Tinggi,” ujar JAM-Pidmil.
JAM-Pidmil sangat berharap kiranya dalam waktu dekat untuk dapat dilakukan pemenuhan ruang jabatan-ruang jabatan lainnya yang masih belum terisi guna optimalisasi kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.
Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) dalam Acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) pada Kamis 28 Juli 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (RLS/K.3.3.1)
Berita Terkait
- Perkara ASABRI, Kejagung Sita Uang Rp20 Miliar Milik Tersangka ESS
- Menuju Kejaksaan Modern: Refleksi Rakernas 2024 dan Fondasi Transformasi Hukum Indonesia Emas 2045
- Jaksa Agung Bakal Gunakan 'Tangan Besi' dalam Tegakkan Integritas
- Sepanjang 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Selesaikan 352 Ribu lebih Perkara