DENPASAR, MENITINI.COM – Kejaksaan kecolongan karena adegan mesra Jerinx dengan istrinya, Nora Alexandra, di mobil tahanan Kejaksaan yang diabadikan dalam sebuah video dan diunggah di medsos oleh isteri drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut. Video yang diunggah Nora di akun Twitter dan Instagramnya ternyata menimbulkan masalah baru. Jaksa dan petugas yang berada di lokasi akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Mereka dipanggil karena ada dugaan unsur kelalaian dari jaksa dan petugas yang mengizinkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan. “Melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanan SOP pengawalan tahanan. Untuk itu Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A.Luga Harlianto pada Rabu (30/9/2020) seperti dikutip posbali.co.id.
Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian dari jaksa dan petugas di lapangan, pihaknya terlebih dahulu akan menggali keterangan dari mereka yang bersangkutan. “Nantinya dimintai klarifikasi (jaksa) dan petugas pengawal tahananyang tentunya mengetahui peristiwa tersebut. Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan kompeherensif dari awal kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas,” katanya.
Diakui Luga, keberadaan Nora di dalam mobil tahanan memang tidak sesuai standar operasional pengawalan tahanan. Salah satu yang diatur dalam SOP ini adalah keluarga terdakwa tidak bisa masuk ke mobil tahanan dan tahanan harus dalam keadaan diborgol. “Kalau kita sudah ada SOP pengawalan tahanan berikut didalamnya terhadap bagaimana tahanan itu di berada mobil tahanan. Nah, itu pada prinsipnya tahanan saja yang ada di sana. Lalu kedua pada posisi terborgol,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, yang terjun langsung ke lapangan mengawal persidangan Jerinx, mengaku dalam posisi dilema saat membiarkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan. “Jadi gimana yaa, kemarin kita dihadapkan pada situasi sulit, ada massa pendukung terdakwa. Kita tidak ingin menghadapi situasi seperti itu yang tidak kita inginkan,” katanya.
Eka menjelaskan, hal yang menjadi pertimbangan pihaknya mengizinkan Nora masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx. Yakni, untuk menghindari terjadi kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali sesuai protokol kesehatan, karena pada saat itu ada kerabat, keluarga dan wartawan mengerumuni Jerinx seusai menjalani sidang dengan agenda eksepsi.
Selain itu, kata Eka, dari sisi hati nurani karena saat bersamaan Nora dan keluarga memohon belas kasih untuk ketemu Jerinx barang sejenak. “Biar cepat selesai, penyelamatan gitu, karena Nora dan keluarga membuntuti karena ingin ketemu. Kalau ada lagi waktu bertemu kita lebih lama. Pokoknya yang penting mencari situasi aman biar sama-sama enak,” kata Eka.
Secara pribadi, Eka Widanta sudah siap memberi penjelasan kepada pimpinan di Kejati Bali terkait keputusan yang diambilnya saat di lapangan. “Kalau memang itu, saya siap menjelaskan. dik/areta/poll