Minggu, 24 November, 2024

Jelang Akhir Tahun, Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Sita 26 Sepeda Motor

Belasan pelaku pencurian sepeda motor digelandang polisi.
Belasan pelaku pencurian sepeda motor digelandang polisi. (Foto: Menitini/M-008)

DENPASAR,MENITINI.COM – Menjelang akhir tahun, belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar dan Unit Resrkim Polsek jajaran.

Dari tangan para pelaku, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa 26 kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian.

“Total pelaku yang kita amankan ada 16 orang. Mereka terdiri dari 12 orang laki-laki, satu perempuan dan 3 pelaku berusia di bawah umur,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (24/12/2022).

Kasus ini menurutnya telah menjadi atensi pimpinan Polri dalam hal ini Kapolda Bali, dikarenakan aksi para sudah meresahkan masyarakat.

“Dari 16 orang pelaku yang kita tangkap, dua diantaranya merupakan residivis. Kita tembak karena melawan petugas saat diamankan,” terangnya.

Salah satu pelaku yang diamankan yakni Andrianus Umbu Bura (23). Hasil pemeriksaan, ia mengaku telah beraksi di 16 TKP berbeda seperti di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Kuta dan Kuta Selatan, Badung.

Dari pelaku yang ditembak kedua betis kakinya ini, polisi hanya menemukan 7 barang bukti sepeda motor. Sementara sisanya sudah laku dijual.

“Sebagai kendaraan yang dia curi sudah laku dijual melalui Marketplace. Jadi barang bukti yang kita temukan ada 7 sepeda motor,” bebernya.

Penangkapan bermula dari laporan Putu Alicia Tangkasia Putri (21), di mana ia kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di sebelah kamar mayat RSUP Prof Ngoerah Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat. 

Dari keterangan korban, saat itu ia memarkir memarkir motornya di TKP dan ditinggal bekerja, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Esok harinya ketika hendak pulang kerja, Rabu (16/11/2022), korban tidak lagi mendapati motornya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke kantor polisi.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Namun saat dicari ke tempat kosnya, ia tidak ada.

Upaya petugas memburu pelaku akhirnya membuahkan hasil. Dua pekan berselang, pelaku diketahui akan menuju tempat temannya di seputaran Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan, Jumat (2/12/2022) dini hari.

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Mengetahui ada polisi, pelaku berupaya kabur. Namun upayanya sia-sia setelah dua butir timah panas bersarang di kedua kakinya.

Sambil meringis kesakitan, pelaku mengakui perbuatannya mencuria sepeda motor bersama temannya bernama Albert yang saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian.

“Sasaran pelaku adalah sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah mendapat kendaraan, oleh pelaku kemudian dijual melalui sosial media. Saat ini anggota masih mengejar satu pelaku lain,” jelasnya.

Kombes Bambang menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar. (M-008)