Minggu, 24 November, 2024

JHT Cair 100% di Usia 56 Tahun

Menaker Ida bertemu dengan perwakilan buruh membahas soal aturan JHT. (Foto: Viva)

“Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari teman-teman semua,” ucap ida dikutip dari keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

Ida mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan Kemnaker akan intensif melakukan berbagai dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi. Hasilnya akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker 2/2022. 

“Kami mulai menampung aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh dan juga pengusaha. Nanti simultan kita lakukan bersama dengan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar sosiologi, dan lain-lain,” ungkapnya.