BADUNG, MENITINI.COM– Untuk mengantisipasi kerawanan di gang dan jalan perumahan agar tak jadi tempat transaksi narkoba, LPM Jimbaran mengusulkan agar seluruh jalan dan gang perumahan warga dapat dipasangi lampu penerangan.
Hal itu berkaca dari adanya modus transaksi narkoba yang memanfaatkan kondisi gelapnya jalan dan gang di sejumlah ruas di Jimbaran.
Apabila hal tersebut tidak segera disikapi dikhawatirkan narkoba akan merajalela di Jimbaran.
Polisi juga diharapkan menempatkan personel unit narkoba di Mapolsek, untuk mempercepat koordinasi dan penindakan dilapangan.
Ketua LPM Kelurahan Jimbaran, Made Dharmayasa mengatakan gelapnya kondisi jalan perumahan dan gang di Jimbaran memang sering mengundang kerawanan wilayah.
Salah satunya dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Warga beberapa kali melihat ada orang yang mencurigakan, seolah mencari-cari sesuatu di gang dan jalan.
Dugaan jalam dan gang yang gelap dipakai transaksi narkoba diperkuat dengan pernah ditemukannya bungkusan yang dicurigai paket narkoba.
“Saya sendiri pernah menemukan di jalan tanpa sengaja. Itu berupa bubuk putih yang dikemas plastik kecil,” katanya Senin (17/3/2025).
Dari informasi yang diperoleh, modus dari transaksi narkoba dilakukan seperti menaruh barang di suatu titik. Pihak kurir cenderung menaruh paket narkoba pada malam hari di gang atau jalan yang kondisinya gelap.
Keesokan hari baru si pembeli datang mengambil paket tersebut pada siang atau malam hari.
“Belakangan ini sering ada orang wara-wiri di gang dan jalan perumahan warga dengan motif yang tidak jelas. Tingkah lakunya mencurigakan. Ketika kita tanya, jawabannya mencari copet lah, barang yang hilang,” ujarnya.
Kondisi itu cukup membuat warga sekitar resah. Warga sendiri kebingungan menyikapi hal itu, terlebih Jimbaran merupakan zona merah peredaran narkoba.
Untuk itu ia mengusukan agar Pemkab Badung dapat merealisasikan percepatan usulan pemasangan LPJ pada jalan dan gang warga.
Hal itu bukan semata untuk keamanan, melainkan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya ancaman narkoba dan transaksi narkoba.
Saat ini, belum semua jalan dan gang perumahan warga dipasang lampu penerangan. Beberapa titik lampu penerangan yang ada juga dalam kondisi mati dan belum mendapatkan penanganan.
Ia berharap usulan pengadaan lampu penerangan yang telah 3 tahun diusulkan mendapatkan prioritas direalisasikan. Tahun ini pihaknya kembali mengusulkan agar pengadaan lampu penerangan menjadi usulan prioritas di Jimbaran.
“Jalan dan gang yang belum terpasang lampu penerangan dengan lampu penerangan yang mati, itu jumlahnya seribuan titik. Saya harap menjadi perhatian serius, sebab kondisinya riskan. Kalau bisa Satreskrim narkoba juga ditempatkan di masing-masing mapolsek, agar cepat koordinasi dan penangananya,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah Camat Kutsel, Ketut Gede Arta menyampaikan usulan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui gelaran rapat yang belum lama ini dilaksanakan bersama lurah dan perbekel dengan menghadirkan Dishub Badung.
Selain membahas terkait aset fasilitas infrastruktur wilayah, rapat tersebut salah satunya juga menyikapi terkait LPJ.
“Untuk LPJ itu sudah kita koordinasikan dengan Dishub Badung. Pihak Dishun masih mengkaji dilapangan,” ucapnya dikutip PosBali.net, Rabu (19/03/2025).
Pihaknya mengaku telah mendapatkan data terkait keberadaan LPJ di Kuta Selatan. Namun, hal itu belum sepenuhnya karena masih dilakukan pendataan.
Pendataan dilakukan juga terkait usulan pemasangan LPJ, terkait tekhnis dilapangan. Baik menyangkut kesiapan lokasi, daya listrik dan sebagainya.
“Tentu kita dorong ini melalui kajian teknis. Karena ini menyangkut fasilitas teknis yang diperlukan, tentu perlu perencanaan matang,” imbuhnya. M-003
Editor: Daton