Selasa, 2 Juli, 2024

Presiden Joko Widodo. (Foto: screenshoot kanal sekretariat presiden)

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi dalam sebuah keterangan usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Agate Academy Luncurkan TSA Game Fest Bersama Kominfo dan Disparbud Jawa Barat

Rayakan HUT ke-78 Bhayangkara, Ini Harapan Wakapolres Aru

Hidup Bermartabat Masyarakat Adat di Tanah dan Hutan Adatnya

Terungkap Penyebab Pebulutangkis Cina Meninggal saat Bertanding

"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum," lanjut Presiden Jokowi.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan