Jumat, 22 November, 2024

Kabandiklat Kejaksaan RI: Kita Butuh Jaksa yang Memiliki Kualifikasi Khusus

Kabandiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana, S.H. M.Hum.
Kabandiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana, S.H. M.Hum.

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana, S.H. M.Hum. menjadi narasumber dalam seminar hukum yang bertajuk ‘Profesi Jaksa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Melalui Program Beasiswa Studi Lanjut di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung’, Selasa (07/06/2022).

Hadir dalam seminar ini yaitu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan narasumber yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S., serta Moderator Prof Dr. M. Akib selaku Kepala Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung.
Dalam melihat kebutuhan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia saat ini, Kabandiklat Kejaksaan RI mengatakan bahwa Negara sedang diburu oleh Milestone Pengembangan Kualitas SDM Indonesia Khususnya Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Badiklat Kejaksaan RI sedang berada di tahap milestone Membentuk Smart Prosecutor, sedangkan di masa yang akan datang, Badiklat Kejaksaan RI akan beranjak ke tahap Milestone ASN Sebagai Aset Bangsa, dan dalam mewujudkan milestone tersebut, Jaksa harus dapat menjadi aset yang valuable bernilai dan berkualitas agar meningkatkan nilai jual (sebagai Jaksa)” ujar Kabandiklat Kejaksaan RI.

Kabandiklat Kejaksaan RI menyampaikan, dalam konteks peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI berperan sebagai lembaga pendidikan kementerian/lembaga yang bersifat teknis. Badiklat Kejaksaan RI fokus dalam pengembangan wawasan tugas fungsi Jaksa dan kompetensi untuk mendidik serta melatih tentang manajerial dan kepemimpinan.
“Dua hal konvensional yang menjadi eksistensi Badiklat Kejaksaan RI ialah pengembangan wawasan tugas fungsi Jaksa dan kompetensi untuk pelatihan dan pendidikan yang menyangkut manajerial dan leadership,” ujar Kabandiklat Kejaksaan RI.
Berdasarkan United Convention PBB di International Guidelines on The Rule of Prosecutor. Hanya 2 (dua) syarat yang dibutuhkan bagi seorang Jaksa. yaitu Capability (Kapabilitas) dan Integrity (Integritas). Hal ini selaras dengan visi dan misi dan program prioritas Jaksa Agung RI Burhanuddin yaitu Institusi Kejaksaan Tidak Hanya Perlu Profesionalitas, Tetapi Harus Juga Berintegritas.
“Dalam menjaga marwah Institusi Kejaksaan RI, generasi Adhyaksa selanjutnya harus menjaga konsistensi dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi Jaksa di masa mendatang,” ungkap Kabandiklat Kejaksaan RI.

Kabandiklat Kejaksaan RI melanjutkan bahwa konsepsi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Badiklat Kejaksaan RI selama 3 (tiga) tahun terakhir yakni untuk memberikan kesempatan bagi para Jaksa untuk meningkatkan kompetensinya di luar Badiklat Kejaksaan RI melalui program kerja sama dengan perguruan tinggi.
Ia menyampaikan, kriteria pemilihan Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Kejaksaan RI adalah berdasarkan konsentrasi atau disiplin ilmu yang dibutuhkan oleh instansi. Perguruan Tinggi yang memiliki peminatan khusus dan sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan di Kejaksaan akan dievaluasi untuk dilakukan program kerja sama.

“Kita membutuhkan para Jaksa yang memiliki kualifikasi khusus sesuai dengan kebijakan penegakan hukum nasional. Kita ingin mencetak SDM Kejaksaan yang benar-benar memiliki kompetensi baik dalam skill, knowledge, and attitude,” ujar Kabandiklat Kejaksaan RI.
Seminar hukum yang bertajuk “Profesi Jaksa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Melalui Program Beasiswa Studi Lanjut di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung, dilaksanakan secara offline yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H. M.H., Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Lampung, Plt. Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked. M.Kes., Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S., para dosen Universitas Lampung, perwakilan mahasiswa program studi doktoral Fakultas Hukum Universitas Lampung kelas kerja sama beasiswa Badiklat Kejaksaan RI dengan Universitas Lampung Angkatan I Periode 2019, serta dihadiri secara dalam jaringan (daring) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan para Jaksa yang berminat untuk studi program S3 beasiswa Badiklat Kejaksaan RI. (RLS/K.3.3.1)