KUTA, MENITINI.COM – Setelah melewati serangkaian test kesehatan, ke-16 pahlawan devisa asal Badung tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
Namun untuk menjaga SOP protokol pencegahan penyebaran Covid-19 para Pekerja Migran Indonesia diarahkan ke rumah singgah untuk menjalani masa karantina dengan pengawasan tenaga medis selama 14 hari.
Rumah singgah Kabupaten Badung yang terletak di wilayah Kuta, Rabu (15/4) ini telah menerima 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Badung, untuk dikarantina selama 14 hari kedepan.
Dalam proses karantina, para PMI yang hasil pemeriksaan kesehatannya negatif corona itu akan diawasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung. Dimana penjemputan PMI tersebut kabarnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan kabupaten Badung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Dharma mengatakan penjemputan 16 orang PMI berasal Badung dilakukan di kantor LPMP dan BKPSDM propinsi Bali yang menjadi rumah transit.
Dari 16 orang tersebut, 13 diantaranya dijemput di kantor LPMP dan 3 lainnya di kantor BPKSDM. “Semua PMI itu katanya datang tadi malam (kemarin) dan dini hari. Tadi mereka kita antar ke rumah singgah Kabupaten Badung, untuk dilakukan isolasi,”ujarnya.
Untuk mengangkut PMI, pihaknya menggunakan dua buah mobil. Satu mobil untuk penjemputan dan satu lagi untuk mengangkut barang dan bagasi. Sebelum menjemput, mobil telah disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Selain itu, pengendara mobil tersebut harus menggunakan APD dan hanya supir yang boleh menutup atau membuka pintu pengangkut. “Jadi kita sesuaikan penjemputan itu sesuai protokoler kesehatan,”sebutnya
Sementara di lokasi rumah singgah, sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah standby ikut melakukan pengawasan. Peran Satpol PP untuk memastikan pekerja migran taat terhadap SOP, seperti tidak sembarangan keluar masuk hotel.
“Rencana awal, pengawasan itu akan dilakukan selama 24 jam dengan menggunakan sisten shift. Setiap shift itu ditugaskan sebanyak 6 orang anggota,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara sembari menerangkan setiap petugas tidak sembarangan mengambil tindakan dan tetap melengkapi diri dengan alat pengaman diri selama bertugas.
Rumah Singgah Mulai Efektif
Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (15/4) melakukan penjemputan 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Renon Denpasar.
Kedatangan para pahlawan devisa negara tersebut disambut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Rai Yuda didampingi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kesdam, Dokkes Polda Bali, dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk pengecekan kesehatan.
Juga petugas pendamping yang mengawasi kedatangan yakni Disnaker ESDM Provinsi Bali, Pol.PP, BPBD serta unsur TNI dan Polri. Mereka selanjutnya menuju ke hotel di kawasan Kuta yang sudah disiapkan sebagai rumah singgah tempat karantina.
Dalam proses kedatangannya, PMI asal Badung tersebut melewati beberapa prosedur protokol kesehatan. Diantaranya melakukan registrasi dan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun, pengecekan saturasi O² dan wawancara gejala batuk (batuk, sakit tenggorokan dan demam/riwayat demam) maupun wawancara riwayat perjalanan oleh petugas kesehatan, serta melakukan rapid test.
Setelah melewati serangkaian test kesehatan tersebut, ke-16 PMI asal Badung tersebut dinyatakan negatif Covid-19. Tetapi demi menjaga prinsip dasar Tugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung sesuai prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19 para PMI di arahkan menuju hotel yang dijadikan rumah singgah menjalani masa karantina pengawasan tenaga medis selama 14 hari. ade/poll