BADUNG,MENITINI.COM-Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menggelar Rembug Stunting Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Selasa (25/3/2025) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, yang didampingi Sekretaris TP. PKK Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, perangkat desa, Ketua Majelis Desa Adat se-Kabupaten Badung, Tim Perencanaan Kegiatan Desa, unsur PKK, kader posyandu, bidan desa, serta tamu undangan lainnya.
Rembug Stunting ini menjadi langkah strategis dalam menyusun rencana aksi guna menekan angka stunting di Kabupaten Badung. Acara dibuka dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekretaris TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Kadiskes Badung dr. Made Padma Puspita, serta Dirut RSD Mangusada dr. I Wayan Darta.
Targetkan Stunting di Badung Turun Hingga 3,22% pada 2029
Dalam sambutannya, Wabup Badung yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting menegaskan bahwa program penurunan stunting merupakan prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI. Oleh karena itu, Rembug Stunting menjadi salah satu dari 8 Aksi Konvergensi yang sangat penting untuk dilaksanakan.
“Rembug Stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi perkembangan program penurunan stunting di Badung serta menyusun strategi dan rencana aksi. Dalam RPJMD Kabupaten Badung 2025-2029, target penurunan stunting telah ditetapkan secara bertahap, yakni 3,50% pada 2025, 3,43% pada 2026, 3,36% pada 2027, 3,29% pada 2028, dan 3,22% pada 2029. Angka ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja keras dan memperkuat kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Badung,” ujar Wabup.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyusun Rencana Aksi Daerah dengan program unggulan Tri Pasti, yang mencakup:
- Pasti Pertama: Memastikan calon pengantin terdaftar dan melakukan konsultasi kesehatan.
- Pasti Kedua: Memastikan ibu hamil rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
- Pasti Ketiga: Memastikan balita datang ke Posyandu untuk pemeriksaan kesehatan.
Kebijakan Berbasis Konvergensi dan Komitmen Bersama
Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, menyampaikan bahwa Rembug Stunting merupakan bagian dari kebijakan nasional yang wajib diimplementasikan di setiap Kabupaten/Kota di Indonesia. Langkah ini tidak hanya bertujuan menurunkan angka stunting, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting sejak dini.
“Kami merumuskan rencana aksi yang mencakup pembentukan komitmen bersama, penentuan desa prioritas sebagai lokus stunting, penyusunan strategi pencegahan, pengalokasian anggaran yang tepat, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai stunting,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat, Kabupaten Badung optimis dapat mencapai target penurunan stunting secara signifikan dalam lima tahun ke depan. (M-011)
Editor: Daton