AMBON, MENITINI.COM – Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) dalam rangka penyaluran bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat Indonesia termasuk di Maluku senilai Rp 24,17 triliun, hal ini sangat baik karena meringankan beban ekonomi rakyat.
“Bansos yang akan diberikan pemerintah itu sangatlah baik dan bermanfaat, namun perlu dikaji lagi rencana kenaikan harga BBM dan sebaiknya jangan dinaikan dahulu,” kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir di Ambon, Selasa (30/8/2022).
Menurut Andi, ada sejumlah alasan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan pemerintah dalam menaikkan harga BBM seperti pandemi COVID-19 dan tingginya nilai inflasi.
“Kami harapkan rencana kenaikan BBM dapat dikaji kembali oleh pemerintah pusat, karena saat ini Indonesia belum sepenuhnya pulih dari Pandemi COVID-19 ditambah lagi inflasi yang cukup tinggi,” ujarnya.
Tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 4,94 persen, kemudian resesi ekonomi masih dirasakan, lalu jika ditambahkan lagi dengan kenaikan harga BBM maka harga-harga barang di pasar pasti ikut naik seiring dengan kenaikan BBM, ingatnya.
“Bansos tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp600.000 per orang sangat baik karena bisa meringankan beban rakyat, tetapi kenaikan harga barang sebagai dampak naiknya harga BBM juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat,” ucapnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan meminta perhatian pemerintah untuk lebih memperketat sistem pengawasan penyaluran atau distribusi BBM sehingga masyarakat tidak sulit memperoleh bahan bakar.
Ruslan menyebutkan opsi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar untuk saat ini bukanlah pilihan yang tepat karena dampak dari pandemi 2019 masih terasa dan semakin tingginya nilai inflasi.
“Solar dan pertalite merupakan jenis BBM yang paling banyak dibutuhkan masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah sehingga pemerintah sebaiknya menangguhkan rencana kenaikan harganya dan lebih fokus untuk meningkatkan pengawasan,” harapnya. (M-009)