Pada kesempatan itu, Ketua Latupati Maluku, Ibrahim M. Wokas, menyampaikan sikap bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung Polda Maluku dalam pemeliharaan Kamtibmas yang kondusif.
“Kami juga menyampaikan permasalahan keamanan yang terjadi antara desa di Maluku selain diselesaikan secara hukum, juga bisa diselesaikan melalui penyelesaian secara adat,” kata Ibrahim.
Latupati, lanjut dia, juga telah bersepakat untuk tidak lagi ada aksi kekerasan dan konflik sosial di wilayah Maluku. Pihaknya, akan mengambil tindakan secara adat terhadap setiap mereka yang berkonflik.
“Dan persoalan tapal batas antar desa harus diselesaikan antar kedua desa tersebut dan jangan menyebarkan persoalan tersebut ke wilayah lain yang pada akhirnya menimbulkan persoalan baru hingga mengganggu Kamtibmas di Maluku, khususnya kota Ambon,” pungkasnya. (M-009)