MATARAM, MENITINI.COM Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menegaskan mengusut kasusvideo mesum diduga oknum anggota polisi pasien Covid-19 RSUD Dompu.
Oknum anggota itu akan ditindak jika terbukti bersalah.
“Kalau terbukti bersalah akan diproses, akan tindak tegas,” kata Iqbal saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).
Sebelumnya, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengakui bahwa pemeran pria dalam video mesum pasien yang viral di media sosial (medsos) adalah anggotanya. Dia mengatakan anggotanya tersebut tengah dirawat karena positif Covid-19.
“Dari hasil pemeriksaan Propam, keterangan para saksi dan didapatkan keterangan dan bukti dari rumah sakit bahwa memang benar oknum yang ada di kamar itu adalah anggota Polres Dompu yang pada saat itu sedang dilakukan perawatan Covid,” kata AKBP Syarif Hidayat di, Dompu, Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/1/2021).
Syarif mengakui pria dalam video tersebut bertugas di salah satu unit kerja di Polres Dompu. Dia mengaku telah membuat laporan ke penyidik Propam Polres Dompu terkait ulah anggotanya berinisial F tersebut.
“Oleh karena itu kita akan lakukan pembuatan laporan polisi yang nantinya kita naikkan ke Propam,” ujarnya.
Dikatakannya, terhadap anggotanya tersebut akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu oknum anggotanya itu juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 terkait oknum anggotanya tersebut. Sebab saat ini F masih diisolasi di Gedung Terpijar Sanggilo sehingga belum bisa dilakukan pengambilan keterangan.
“Setiap orang yang tidak mematuhi UU Karantina Kesehatan, dipidana penjara 1 tahun. Kita belum bisa memeriksa oknum anggota tersebut karena masih diisolasi Covid,” tuturnya.
Syarif mengaku penyidiknya juga telah mengidentifikasi lawan jenisnya atau si perempuan yang berperan dalam video mesum tersebut. Rupanya perempuan itu warga Bima dan bekerja sebagai pengusaha muda.
“Kita sudah mencari lawan jenis pemeran dalam video tersebut, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Anggota F ini juga asli Bima, bertugas di Polres Dompu dan ngontrak di sini bersama istri sahnya,” jelasnya.jack/poll
Berita Terkait
- JAM-Pidum Kembali Setujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice
- Kepada Penyidik, Ferdy Sambo Mengaku Habisi Brigadir J Karena Lukai Martabat Istrinya
- Dugaan Keterlibatan Bupati Aru di Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Dinas PKP, Masih Menunggu Fakta S...
- Tim Tabur Tangkap DPO Kejari Pinrang, Tersangka Korupsi Dana Desa