Kapolres Badung mengatakan, Kegiatan patroli skala besar dilakukan khususnya di jalur-jalur wisata, perumahan kosong yang ditinggal mudik, dalam upaya mencegah terjadinya Curas, Curat, dan Curanmor.
”Disini Polri ingin memastikan selama libur panjang situasi Kamtibmas Polres Badung tetap aman dan nyaman. Jika ada yang berniat tidak baik, melakukan kejahatan dirumah warga yang ditinggal mudik, atau di tempat mana saja diwilayah hukum Polres Badung, kami akan tindak tegas,” kata Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes (rls)
Berita Terkait
- VIDEO: 5 Ribu Detonator Siap Ledak Tujuan Bali, Ditangkap di Perairan Situbondo
- JAM PIDUM Bersama 11 Kementerian/Lembaga Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan dan Sinergitas Penuntut ...
- Korupsi, Mantan Bagian TU LPD Tanggahan Peken Divonis 1 Tahun dan 4 Bulan
- Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Pidana Seumur Hidup