JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Kepolisian Repulbik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat dalam membuat surat izin mengemudi (SIM).
“Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujar Kapolri di PTIK, Jakarta, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (22/6/2023).
Kapolri menerangkan beberapa praktik SIM seperti melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag untuk dilakukan peninjauan kembali apakah saat ini masih relevan atau tidak, serta apakah ujian tersebut memiliki korelasi dengan tujuan dasar pembuatan SIM.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Kapolri.
Kapolri menilai dengan ujian yang ada saat ini hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus. Oleh karenanya, Kapolri menyatakan diperlukan ujian yang mudah untuk mendapatkan SIM.
“Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” pungkas Kapolri. (M-003)
- Editor: Daton
- Sumber: Humas Polri
Berita lainnya:
- Perkara Peredaran Rokok Ilegal, Jaksa Eksekutor Sita Dua Bidang Tanah di Demak
- Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Brantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan
- Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Mantan Hakim MA dan Fungsional Penata Kehakiman
- Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Nilainya Rp1,5 Triliun
- Kejagung Tangkap HL, Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah